EL-VOICE.COM, TTU- Mangkraknya Rumah Sakit Modern TTU yang anggarannya senilai 18 Miliar menjadi perhatian banyak pihak termasuk Koalisi Masyarakat Pemberantas Korupsi (KOMPAK) Indonesia.
Dalam rilis yang diterima media ini Jumat, 8 Juli 2022, Gabriel Goa, Ketua KOMPAK Indonesia menyatakan siap mendukung total langkah hukum yang diambil oleh pihak Kejaksaan Negeri TTU di bawah pimpinan Kajari Robert.
“Terpanggil nurani untuk menyelamatkan keuangan negara dan diselesaikannya pembangunan Rumah Sakit Modern TTU maka kami dari Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia(KOMPAK Indonesia) mendesak BPK dan BPKP Perwakilan NTT segera melakukan audit investigatif jika belum dilakukan audit. Namun jika sudah ada Hasil Laporan Audit Keuangan dan Pembangunan Rumah Modern TTU maka segera berkolaborasi dengan pihak Kejaksaan Negeri TTU untuk mengusut tuntas Tindak Pidana Korupsinya,” tegas Gabriel
KOMPAK Indonesia juga menyatakan siap mendukung total Kejaksaan Negeri TTU untuk mengusut tuntas Tindak Pidana Korupsi Kasus Rumah Sakit Modern TTU serta segera tangkap dan proses hukum Pelaku dan Auktor Intelektualisnya.
Tidak hanya di situ, KOMPAK Indonesia juga menyatakan siap mendesak Jaksa Agung dan KPK RI untuk melakukan supervisi penanganan perkara Tipikor yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri TTU.
Selain mendesak Jaksa Agung dan KPK RI, mereka juga akan mendesak Komisi III DPR RI mendukung dan mengawal ketat proses hukum Tipikor yang ditangani oleh Kejaksaan sembari akan meminta solidaritas Pers dan Penggiat Anti Korupsi untuk mengawal khusus Kejaksaan Negeri TTU dalam proses penanganan Tindak Pidana Korupsi kasus Rumah Sakit Modern dan kasus-kasus korupsi lainnya di TTU, kabupaten perbatasan Timor Leste itu. (EL)