EL-VOICE.COM, JAKARTA- Gagalnya 174 Calon Pekerja Migran Indonesia(CPMI) dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Malaysia berdampak buruk bagi kedua negara yakni Indonesia dan Malaysia pasca ditandatanganinya MOU antara kedua negara tersebut.
Hal ini akhirnya menjadi perhatian banyak pihak termasuk Lembaga Hukum dan Ham PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia).
Gabriel Goa, Ketua Dewan Penasihat PADMA Indonesia dalam rilis yang diterima media ini, Selasa, 07 Juni 2022 menyinggung ketidaksiapan pihak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang telah membuat banyak pihak menjadi yang dirugikan baik secara materi maupun psikologis seperti CPMI, pihak keluarga dan pihak P3MI (Perusahaan Pengerah Pekerja Migran Indonesia) yang legal dan pihak BUMN Malaysia yang telah mencarter pesawat dan juga membuka ruang pada maraknya migrasi ilegal yang rentan Human Trafficking.
“ Terpanggil untuk menyelamatkan dan melindungi Calon Pekerja Migran Indonesia dan P3MI yang legal maka dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) akan desak Presiden Republik Indonesia dan juga DPR RI untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” tulis Gabriel.
Ada pun perihal yang menjadi fokus perhatian PADMA Indonesia adalah: Pertama, mendesak Presiden Jokowi segera memanggil Kepala BP2MI untuk memberikan penjelasan resmi terkait kegagalan keberangkatan 174 CPMI asal NTB ke Malaysia.
Kedua, mendesak DPR RI Komisi IX segera memanggil Kepala BP2MI untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat terkait kegagalan keberangkatan 174 CPMI asal NTB yang merupakan kantong Migrasi Ilegal rentan Human Trafficking seperti Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Gabriel juga berharap Kepala BP2MI fokus melindungi CPMI ke Luar Negeri secara prosedural bukan menghambat yang bisa memberi ruang maraknya migrasi ilegal yang rentan Human Trafficking. (EL)