EL-VOICE.COM, KUPANG- Ratusan jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan NTT akhirnya menggelar aksi depan Mapolda NTT, Rabu (27/04/2022).
Aski ini dilakukan menyusul tindakan kekerasan yang dilakukan enam orang pria bercadar terhadap jurnalis Suaraflobamora, Fabianus Latuan pada Selasa 26 April 2022 kemarin.
Dalam orasinya Forum wartawan NTT mengutuk keras aksi brutal yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, mereka juga menggelar pertemuan bersama Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto.
Frid W. Lado selaku koordinator aksi damai Forum Wartawan NTT, kepada Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan tujuan aksi itu digelar yakni terkait kasus penganiayaan sejumlah preman tidak dikenal terhadap wartawan sekaligus Pemred Suaraflobamora.com, Fabianus Latuan di gerbang pintu masuk/keluar Kantor PD Flobamora Kupang.
Kepada Kombes Pol Rishian, Frid yang juga alumni Filsafat UNWIRA Kupang kemudian menyerahkan beberapa tuntutan Forum Wartawan NTT.

Adapun tuntutan itu adalah, meminta pihak Polda NTT melalui Kabid Humas agar segera menangkap para preman pelaku penganiayaan terhadap Fabian dan mengusut aktor intelektual kasus penganiayaan tersebut.
Mendesak aparat Kepolisian untuk mengusut aktor intektual dibalik penyerangan terhadap wartawan Fabianus Latuan serta mengamankan TKP dan berbagai hal yang bisa menjadi bukti di sekitar TKP seperti CCTV.
Sementara itu Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto dalam pertemuan dengan utusan Forum Wartawan NTT seperti dikutip dalam rilis yang diterima media EL-Voice.com Rabu (27/04/2022) mengaku kaget dengan kejadian penganiayaan tersebut setelah membaca pemberitaan berbagai media.
Kepada Forum Watawan NTT yang hadir Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan Forum Wartawan NTT terkait kasus tersebut dan akan memproses kasus tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga meminta kerja sama Forum Wartawan NTT dalam mengungkap kasus tersebut dan memberi waktu kepada pihak Polda NTT untuk bekerja menyelidiki para pelaku penganiayaan itu.
Diketahui pergelaran aksi ini didukung oleh sejumlah organisasi wartawan serta organisasi pemuda dan masyarakat, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Komunitas Jurnalis Kabupaten Kupang (Konjakk), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Kontas Malaka, PMKRI, Walhi dan DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) NTT.
Mereka mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa oknum terhadap Fabi Latuan karena menurut mereka tindakkan tersebut merupakan salah satu bentuk pelanggaran dan upaya pembungkaman terhadap kebebasan berdemokrasi diIndonesia. (EL)