KOMPAK Indonesia: Kejati NTT Tidak Punya Nyali

  • Bagikan
Gabriel Goa, Ketua KOMPAK Indonesia

EL-VOICE.COM, KUPANG- Direktur PT. Sari Karya Mandiri (SKM), Hironimus Taolin (HT) diketahui mangkir lagi untuk yang ke-4 kali dari panggilan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) atas dugaan korupsi senilai kurang lebih Rp 15 Miliar pada, Jumat (01/04/2022).

Menanggapi hal tersebut, KOMPAK Indonesia menduga bahwa mangkirnya Hironimus Taolin dari Panggilan Kejati sejatinya memperlihatkan adanya orang kuat yang membeking Hironimus.

Kompak juga menilai, Kejati NTT tidak punya nyali untuk menjemput paksa HT. Hal ini menurut mereka menjadi Pekerjaan Rumah Kepala Kejaksaan Tinggi NTT yang baru untuk membersihkan Aparat Penegak Hukum di NTT yang nakal dan korup,  juga  dapat membereskan semua perkara Tipikor yang ‘dipetieskan’ bahkan yang ‘diesbatukan’ di Kejati NTT.

Baca Juga:  Gelar Upacara Hardiknas, Begini Pesan Sekcam Insana

Pernyataan tersebut diungkapkan Gabriel Goa, Ketua KOMPAK Indonesia melalui rilis yang diterima Media EL-Voice.com , Sabtu (02/04/22).

Merasa terpanggil untuk mendukung total penegakan hukum Tipikor di NTT, KOMPAK Indonesia (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupso Nusa Tenggara Timur), menegaskan bahwa;

Pertama, mendukung total HT menjadi Justice Colaborator Tipikor dengan meminta perlindungan ke LPSK(Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan KPK RI.

Baca Juga:  Surat wasiat Paus Benediktus XVI Sebelum Meninggal Dunia.

Kedua, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi NTT segera tangkap dan memproses hukum semua perkara Tipikor yang ‘dipetieskan’ bahkan ‘diesbatukan’ di Kejati NTT. Jika dalam waktu 100 hari kerja tidak ada kemajuan apa-apa maka kami mendesak Jaksa Agung RI untuk copot Kajati NTT.

Ketiga, mendesak KPK RI melakukan supervisi yang serius dan Komisi III DPR RI melalukan pengawasan serius terutama Wakil-Wakil Rakyat Daerah Pemilihan NTT yang duduk di Komisi III DPR RI.

Baca Juga:  Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kaimana, KOMPAK Indonesia Lapor ke KPK

Keempat, mengajak solidaritas serius Penggiat Anti Korupsi dan Pers untuk mengawal ketat proses penegakan hukum Tipikor di NTT. (EL)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *